SATGAS ILLEGAL FISHING MONITORING PEMILIK KAPAL

SATGAS ILLEGAL FISHING MONITORING PEMILIK KAPAL - Itulah sebagian keluh kesah nelayan pada daerah juana. Pada hari kamis dan jumat lepas 11- 12 agustus 2016. Tim satgas pemberantasaan illegal fishing turun ke wilayah kabupaten pati. 

SATGAS ILLEGAL FISHING MONITORING PEMILIK KAPAL

Dan juana yg termasuk pada daerah pati menjadi sorotan dalam pemberantasan praktek illegal fishing. Tim Satgas terdiri menurut unsur perijinan KKP, KAPI, BBPI Semarang , POLAIRUD, Dan Yang tidak sinkron adalah tim menurut Dirjen Pajak.

Turunnya tim satgas ke juana di karenakan beberapa alasan diantaranya :

1. Ada tanda mark down buat berukuran kapal.


2. Ada indiksasi masuknya kapital luar ke industri perikanan tangkap.


3. Penerimaan pajak menurut sektor perikanan tangkap yang kurang maksimal .


4. Indikasi banyaknya mafia perikanan termasuk dalam pengurusan ijin.


Dalam hal ini standar operasi turunnya tim satgas di juana, pati dimulai menurut verifikasi dokumen ijin yang sudah masuk, wawancara menggunakan pemilik kapal, cek ulang kondisi kapal dan perikanan , dan mencari kabar lainnya menggunakan sistem infestigasi.

Banyak kejanggalan yang pada temukan pada proses investigasi tadi.  Ke janggalan nya diantaranya :

1. Pemilik kapal ada yg terindikasi digunakan namanya buat kepentingan orang lain.


2. Pemilik kapal tidak mengetahui proses pengurusan ijin serta kebanyakan lewat jasa yang pada bilang pengurus padahal kerja berdasarkan pengurus inilah pialang perijinan.


3. Dana pembuatan kapal yg terbilang fantastis di nomor kisaran lima- 9 milyard.


4. Masih adanya praktek mark down dengan pada lakukan pengukuran ulang.


Sebagian temuan tim satgas akan di jadikan pemugaran ke depan dalam mewujudkan perikanan tangkap yg maju. Dan dibutuhkan pula para nelayan ini sadar akan pajak.