PERPANJANGAN CANTRANG BUKANLAH KEMAUAN MENTERI SUSI

Perpanjangan Cantrang, Bukanlah Kemauan Menteri SUSI -  Untuk Terus melindungi Keberlangsungan Sumber daya Perikanan dengan Melarang banyak sekali jenis Alat tangkap yg Mengganggu daerah asal dan tidak ramah lingkungan termasuk alat tangkap Cantrang.
Peaturan tentang pelarangan indera tangkap yang telah ramah lingkungan dalam dasarnya berdasarkan zaman pemerintahan presiden Soeharto telah di berlakukan serta di era Menteri Susi Pudjiastuti anggaran tersebut pulang di angkat menggunakan mengeluarkan PERMEN 02/2015 serta PERMEN 71/ 2016.

Kebijakan Tersebut pada keluarkan bukan semata mata ingin menghambat nelayan pada menangkap ikan namun pada hal ini buat masalah cantrang setidaknya nelayan tidak menangkap ikan dengan menghambat habitatnya yang dalam akhirnya stock serta keberlangsungan hidup ikan menjadi rusak serta berkurang.

Sejak DI keluarkan Permen Pelarangan, Desakan desakan berdasarkan para nelayan Cantrang Yang kebanyakan Nelayan Cantrang di miliki Oleh Pengusaha Pengusaha akbar berupaya agar Peraturan Menteri Susi Pudjiastuti buat pada cabut bahkan friksi agar menteri susi Untuk Mundur pun banyak di lontarkan oleh para nelayan Cantrang.

Desakan Desakan Tersebut Pada Akhirnya Sampai Juga Kepada Pemimpin Dari menteri Susi yaitu JOKOWI. Bahkan Kebijakan yg sahih dari susi Pudjiastuti pada nilai ada kesalahan dan kekeliruan. Dengan pasrah akhirnya Menteri SUSI pun merelakan adanya perpanjangan cantrang sampai dalam akhir tahun 2017. Dimana masa perpanjangan jua telah pada berikan di tahun2 sebelumnya.