ALAT TANGKAP PURSE SEINE SESUAI PERMEN 71 2018

Alat Tangkap Purse seine - sebagai keliru satu indera tangkap primadona setelah beberapa alat tangkap ketika ini pada larang. Alasan pelarangan beberapa alat tangkap tersebut di karenakan dalam kategori indera nir ramah ;lingkungan  berdasarkan Permen 71 tahun 2016.

Adapun Aturan tentang Alat Tangkap Purse seine masih ada pada pasal 7 pada permen 71 yang mencakup ;
(1) API jaring lingkar (surrounding nets) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, terdiri menurut:


a. Jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine); 
b. Jaring lingkar tanpa tali kerut (without purse lines/lampara).

(dua) Jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine) sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) alfabet a, terdiri berdasarkan:
a. Pukat cincin menggunakan satu kapal (one boat operated purse seines); dan
b. Pukat cincin menggunakan 2 kapal (two boats operated purse seines).

(tiga)Pukat cincin dengan satu kapal (one boat operated purse seines) sebagaimana dimaksud pada ayat(dua) alfabet a terdiri menurut:
a. Pukat cincin pelagis mini dengan satu kapal; dan
b. Pukat cincin pelagis besar menggunakan satu kapal.

(4) Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) alfabet bterdiri berdasarkan:
a. Pukat cincin kelompok pelagis kecil; dan
b. Pukat cincin kelompok pelagis besar .

Untuk Penggolongan Hasil Tangkapan atau Sasaran Tangkapan Alat Tangkap Purse seine terbagi diantaranya :